Pemberdayaan Petani Dalam Program Echo Green di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman

Markus Agrifa Danny Sinaga, Yuerlita Yuerlita, Cipta Budiman

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan keterlibatan petani pada proses pemberdayaan dalam program ECHO Green di Kecamatan Lubuk Alung, (2) Mendeskripsikan manfaat pelaksanaan program ECHO Green bagi petani di Kecamatan Lubuk Alung. Penelitian ini dilakukan pada bulan April – Juni 2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Program ECHO Green merupakan program yang bertujuan untuk mempromosikan inisiatif ekonomi hijau oleh petani perempuan dan generasi muda di sektor pertanian berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan petani dalam program ECHO Green sudah melibatkan petani pada kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Manfaat yang dirasakan oleh petani setelah mengikuti program ECHO Green meliputi manfaat pribadi yaitu bertambahnya pengetahuan dan keterampilan petani, manfaat sosial yaitu terjalinnya kerjasama/gotong royong antar petani melalui jejaring JAPTA GEMPAR, manfaat materi yaitu berkurangnya biaya produksi petani untuk pembelian pupuk dan pestisida karena petani mampu membuat pestisida nabati dan pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan pupuk dan ada juga petani yang memanfaatkannya sebagai peluang usaha untuk menambah penghasilan petani. Dari hasil penelitian ini diharapkan petani dapat terus berupaya dalam menerapkan sistem pertanian yang berkelanjutan dan mempromosikan pertanian berkelanjutan kepada petani lainnya.

Keywords

Echo Green; Keterlibatan Petani; Manfaat; Proses Pemberdayaan

Full Text:

PDF

References

Anwarudin, O., Sumardjo, S., Satria, A., & Fatchiya, A. (2020). Peranan penyuluh pertanian dalam mendukung keberlanjutan agribisnis petani muda di Kabupaten Majalengka. Jurnal Agribisnis Terpadu, 13(1), 17-36.

Farida, A. S., & Hanifah, R. S. (2020). Implementasi Tapukor: Pendampingan Pembuatan Pupuk Organik Cair Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Di Dusun Tagog. Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 79-88.

Hamid, H. (2018). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Makassar. De La Macca.

Hermawan, Y. dan Y. Suryono. 2016. Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan ProgramProgram Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Ngudi Kapinteran. Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(1):97-108.

Hidayat 2013. Studi Karakteristik Dan Fungsi Pekarangan di Desa Pasir Eurih Kecamatan Taman Sari Kabupaten Bogor. Skripsi IPB. Bogor.

Hudaifa, A., & Puspanigrum, D. (2023). Tahapan dan Bentuk Partisipasi Petani Dalam Pemberdayaan Oleh Komunitas Metode Hayati Indonesia (MHI) di Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 67-77.

Mardikanto, T. (2012).

Mardikanto, T., dan Soebiato, P. 2015. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung. Alfabeta.

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. Rosidin, U. (2019). Partisipasi Masyarakat Desa dalam Proses Pembentukan Peraturan Desa yang Aspiratif. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1), 168-184.

Soetomo. 2009. Pembangunan Masyarakat “Merangkai Sebuah Kerangka”. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Suaib, H.H. 2017. Nilai-Nilai Kearifan Lokal Dan Modal Sosial Dalam Pemberdayaan Masyarakat Suku

MOI. Tanggerang:An1mage.

Sutawa, G.K. 2012. Issues on Bali Tourism Development to Support Sustainable Tourism Development. Procedia Economic and Finance, 4 : 413-422.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.